Tampilkan postingan dengan label fixed income. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label fixed income. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 Agustus 2009

Mengapa RD Pendapatan Tetap Bisa Anjlok Puluhan Persen

Banyak khalayak mengira berinvestasi di Reksadana Pendapata Tetap (RDPT) berarti akan selalu aman, sebab RDPT masuk ke obligasi. Pandangan tersebut memang benar, bahwa obligasi relatif instrumen yang aman. Resikonya sedikit di atas deposito, bahkan bila obligasi yang dipilih memiliki rating AAA sehingga cenderung aman dari gagal bayar, maka resikonya bisa ditekan hingga (hampir) sekecil deposito.

Lantas mengapa ada RDPT yang anjlok sampai puluhan persen?

Nah, kalau kita ingin mengetahui jawabannya, pertama kita harus menelusuri dulu seluk beluk obligasi.

Definisi Obligasi
Obligasi adalah sebuah surat hutang yang dikeluarkan oleh perusahaan atau pemerintah. Hutang tersebut memiliki jangka waktu, misalnya selama 3 tahun sebagaimana beberapa ORI terdahulu.

Sistem pembayaran obligasi mirip dengan sistem pembayaran hutang bank. Tiap periodenya, pembuat obligasi akan membayar sejumlah uang ke pembeli obligasi. Konsepnya mirip dengan hutang bank biasa.

Namun ada juga kalanya, dari awal hingga akhir periode, pembuat obligasi tidak membayar apa-apa. Dan kemudian pada akhir periode, semua bunga dan pokok akan dibayar sekaligus. Ini disebut Ballon Payment Obligasi (obligasi dengan pembayaran secara menggelembung).

Pendek kata, sistem dalam obligasi mirip dengan hutang bank biasa. Ada jangka waktu, ada pembayaran bunga, dan periodenya. Yang berbeda, obligasi mengenal sistem bursa.

Bursa Obligasi
Sebagaimana saham diperdagangkan di bursa, maka obligasi pun juga bisa diperdagangkan di bursa. Suatu ketika harga obligasi mengalami kenaikkan, misalnya menjadi 110% dari harga aslinya. Sedangkan di lain pihak, saat itu pemilik obligasi sedang butuh uang mendesak dan ingin mencairkan dananya. Maka dia pun bisa menjual obligasi tersebut ke bursa dengan harga yang berlaku saat itu. Keuntugan penjualan berupa harga jual – harga beli (seperti ketika dagang emas) disebut capital gain.

Begitu pula, kadang Manajer Investasi pun bisa melakukan penjualan obligasi di bursa. Tujuannya ada 2, pertama mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari sekedar keuntungan bunga saja, sehingga nilai NAB ikut terdongkrak. Dan yang kedua, untuk memenuhi kebutuhan redemption masyarakat.

Redemption Massal, Awal Dari Petaka Hitam
Dalam kondisi tertentu, masyarakat mudah panik. Survey membuktikan, nyaris 80% masyarakat Indonesia merupakan kalangan deposan, dalam artian termasuk golongan konservatif yang takut resiko. Nah, karena mereka terbiasa hidup di dunia deposito yang aman, nyaman (dan berbunga kecil), maka ketika mereka berinvestasi di RDPT pun, mereka tetap menginginkan kenyamanan di deposito dulu. Karenanya, ketika harga RDPT turun, maka masyarakat pun mengalami kepanikan.

Apalagi ditambah gossip, Manajer Investasi bisa kolaps. Nah, makin panik-lah masyarakat RDPT...

Akhirnya, mereka pun memilih melepas dana di RDPT, dan memilih kembali ke deposito saja. Dalam kasus macam ini, akan terjadi redemption / penarikan dana di RDPT secara besar-besaran, dan serentak. Karena beberapa RDPT memperbolehkan penarikan secara likuid, maka otomatis konsekuensinya pihak Manajer Investasi harus menyediakan dana segar dalam jumlah besar saat itu juga. Darimana mereka mendapatkan dana segar dalam jumlah miliaran atau puluhan milyar dalam tempo singkat?

Akibatnya, kadang mereka terpaksa menjual obligasi di bursa karena tuntutan masyarakat yang ingin melakukan redemption saat itu juga. Padahal, harga obligasi di bursa sedang anjlok hingga di atas -5%. Inilah awal kerugian suatu RDPT.

Tak hanya itu saja, ternyata akibat redemption tersebut, harga NAB RDPT terkoreksi menurun. Ditambah gossip buruk, maka nasabah pun makin panik. Dan penarikan tahap kedua, ketiga, dan seterusnya berlangsung. Ouch, saya mulai merasa kasihan pada pihak Manajer Investasinya...

Lebih lanjut, akibat dari suatu redemption tidak hanya membuat Manajer Investasi mengalami kerugian akibat harus menjual dana obligasi di bursa pada saat harganya turun. Tetapi redemption itu sendiri juga mengakibatkan penurunan nilai suatu reksadana di mata masyarakat, dan akibatnya NAB pun kembali turun.

Itulah mengapa ada RDPT yang bisa anjlok hingga minus belasan persen. Masihkah Anda berpandangan RDPT yang masuk obligasi itu 100% aman bak deposito?

Best regards,

Eka Dharma Pranoto, S.Kom, Aff.WM.

---------------------------

- Privat umum bisnis dari nol: 100 ribu rupiah *
- Privat umum reksadana dari nol: 100 ribu rupiah *
- Pembuatan program komputer untuk toko / mini-market / usaha apapun **
- Privat khusus 1 orang saja: 200 ribu rupiah
* minimal 5 orang pendaftar
** bergaransi support purna jual selama 5 tahun

Anda pun bisa mendapatkan penghasilan tambahan dengan menjadi makelar program komputer yang kami jual. Komisi berkisar 250 rb - 1 juta per order, fleksibel, tanpa dikejar target, tanpa uang pendaftaran.

Hubungi:
ekadp73@yahoo.com
ekadp22@yahoo.com (dalam kondisi email pertama gagal)

Kamis, 20 Agustus 2009

Bikin Reksadana Pendapatan Tetap Anda Sendiri

“Saya nggak mau ribet bertemu Manajer Investasi saya yang botak menyebalkan, saya juga nggak mau ribet bertemu customer service Bank Kustodian saya yang enggak ramah. Saya nggak mau masuk RD. Saya maunya bikin RDPT saya sendiri. Bisa nggak?”

Kalau saya jawab bisa, kagetkah Anda?

Sebenarnya tidak perlu kaget. Ingat, definisi RDPT adalah RD yang 80% dananya dimasukkan obligasi atau deposito, dan sisanya sebesar 20% boleh dialokasikan untuk apa saja, termasuk saham. Kalau paham definisinya, membikin sendiri RDPT Anda sendiri, mungkin-mungkin aja kok.

(1) Survey dulu bank mana yang punya deposito paling besar returnnya. Beberapa bank daerah menjanjikan return 11% ke atas.

(2) Nilailah apakah bank tersebut aman dari potensi likuidasi atau kolaps.

(3) Untuk menilai kelayakan bank, carilah laporan keuangan dengan www.google.com. Kemudian perhatikan berapa total asetnya, apakah total asetnya di atas 80 milyar atau tidak. Standar pemerintah, sebuah bank baru diakui jika total asetnya di atas 80 milyar. Standar saya pribadi sih di atas 200 M.

(4) Periksa juga kolom kewajiban / hutangnya. Pastikan rasio aset / kewajiban, minimal 2 kali, dalam artian aset harus dua kali jumlahnya dibanding kewajiban / hutang.

(5) Periksa juga ke mana saja pos-pos asetnya. Bank yang kokoh, menyebar / mendiversifikasikan dananya ke banyak tempat sekaligus, baik ke luar negeri, ke dalam negeri, ke SUN, obligasi korporat, saham, dan sebagainya. Semakin terdiversifikasi dan tersebar secara merata, makin baik adanya.

(6) Mengapa suatu bank harus menyebar asetnya secara merata? Ingat kasus 2008 silam, dimana perusahaan investasi asal USA yakni Lehmann Brothers menyatakan pailit. Otomatis dananya pun akan mengikuti aturan likuidasi, dimana hutang pajak dan pemerintah akan dinomer satukan, dan dana nasabah termasuk dana bank-bank Indonesia yang investasi di sana, akan sukar ditarik.

Apabila suatu bank di Indonesia terlanjur menginvestasikan sebagian besar dananya ke sana saja, tanpa adanya penyebaran ke pos-pos dana lainnya, niscaya bank tersebut akan ikut terimbas besar-besaran, dan bukan tidak mungkin ikut kolaps.

(7) Setelah Anda menemukan bank daerah di Indonesia dengan deposito yang aman namun returnnya besar, alokasikan 80% dana Anda ke sana. Misalnya, Anda punya 100 juta, masukkan 80 juta dana Anda ke deposito aman berbunga besar tadi.

(8) Lalu sisanya sebesar 20% dana, yakni 20 juta, silakan digunakan semau Anda, asal jangan untuk foya-foya. Anda bisa memasukkannya ke saham dan sebagainya. Saran saya untuk pemula, bisa main di ORI saja. Untuk main saham boleh saja, tetapi pastikan Anda paling tidak mempelajari basic-nya lebih dulu.

Nah, dengan demikian Anda sudah mendapatkan RDPT bikinan Anda sendiri? Likuidkah? Iya donk, khan instrumen utamanya pakai deposito. Amankah? Well, kita tahu sendiri deposito itu bagaimana. Tentunya jika kita mau lebih aman, kita pun menyebar 80% dana kita ke berbagai deposito berbunga besar, sebagaimana Manajer Investasoi (MI) di RD juga menyebar dana nasabah ke banyak tempat.

Satu yang paling penting ketika Anda membuat RDPT Anda sendiri, adalah Anda tidak perlu menggaji pihak Manajer Investasinya sama sekali. Dan tentunya, lebih bergengsi dan bikin pe-de donk!

==================


- Privat umum bisnis dari nol: 100 ribu rupiah *
- Privat umum reksadana dari nol: 100 ribu rupiah *
- Pembuatan program komputer untuk toko / mini-market / usaha apapun **
- Privat khusus 1 orang saja: 200 ribu rupiah
* minimal 5 orang pendaftar
** bergaransi support purna jual selama 5 tahun

Hubungi:
ekadp73@yahoo.com
ekadp22@yahoo.com (dalam kondisi email pertama gagal)

Mengenal Reksadana Pendapatan Tetap

Apaan sih RDPT itu?

Tidak kenal tidak sayang, itu kata pepatah. Oke, pada blog kali ini, kita bahas apa sih RDPT itu?

RDPT adalah reksadana di mana 80% komposisinya harus masuk ke obligasi atau produk pasar uang macam deposito. Demi melindungi kepentingan nasabah, maka peraturan pemerintah mengharuskan agar 80% dana nasabah di RDPT agar masuk ke obligasi atau produk aman lainnya, baru 20% boleh digunakan untuk yang lainnya, misalnya dimasukkan ke saham.

Nah, dari definisinya saja, sudah kedengaran kalau RDPT itu aman khan?

Karena di dunia keuangan obligasi, terutama yang ratingnya AAA atau paling tidak di atas BBB, dianggap instrumen yang cukup aman, maka RDPT pun disebut sebagai Pendapatan Tetap. Mengapa? Sebab volatilitas di obligasi cukup rendah, sehingga penghasilannya pun relatif tetap di angka tertentu. Hmm, menengok RDPT ini ibaratnya menengok kembali deposito, dengan segala keamanan dan kepastiannya, dan tentunya.. bunga yang rendah! Oh, well...

===========

- Privat umum bisnis dari nol: 100 ribu rupiah *
- Privat umum reksadana dari nol: 100 ribu rupiah *
- Pembuatan program komputer untuk toko / mini-market / usaha apapun **
- Privat khusus 1 orang saja: 200 ribu rupiah
* minimal 5 orang pendaftar
** bergaransi support purna jual selama 5 tahun

Hubungi:
ekadp73@yahoo.com
ekadp22@yahoo.com (dalam kondisi email pertama gagal)