Tampilkan postingan dengan label campuran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label campuran. Tampilkan semua postingan

Kamis, 20 Agustus 2009

Berinvestasi Di RD Campuran? Atau Masuk RDS & RDPT Saja?

Sebagian besar nasabah di Indonesia, masih bermental takut resiko. Di satu pihak, mereka mengakui return deposito sudah amat tak memadai. Maka mereka pun kini menginginkan investasi dengan return di atas deposito, syukur-syukur di atas obligasi.

Namun di lain pihak, sebagian besar khalayak masyarakat investor Indonesia pun menginginkan resiko yang tak terlalu tinggi. Sebab mereka jelas tak menginginkan merasakan “nikmatnya” aktfitas ‘senam jantung’.

Maka dari itu, RDC nampanya menjadi alternatif solusi yang lumayan memadai. Dia mampu memberi return lumayan, dengan resiko yang dibawah RDS. Sungguh menyenangkan bukan?

Tetapi kagetkah Anda, jika saya katakan, “Jangan berinvestasi di RDC. Jika Anda menginginkan return memadai dengan tingkat resiko menengah, pecahlah uang Anda ke RDS dan RDPT saja.”
Mungkin ada yang bertanya, “Apa sih bedanya?”. Oke, kita simak dua buah skenario berikut ini.

Katakanlah si Antok dan Budi sama-sama memiliki dana 100 juta rupiah. Mental mereka sama-sama moderat, dimana mereka ingin return memadai, dengan resiko menengah.

Maka si Antok pun memasukkan dananya ke RDC sebesar 100 juta.

Di lain pihak, si Budi bertemu dengan seorang penasihat keuangan. Nah, si penasihat keuangan itu menyarankan demikian, “Tak usah masuk RDC. Masukkan saja uangmu, 50% ke RDS dan 50% ke RDPT.” Maka Budi pun memasukkan dananya 50 juta ke RDS dan 50 juta ke RDPT.

Suatu hari di tahun 2008, ternyata market saham guncang bukan main. Sementara rupanya dunia obligasi masih adem ayem saja, tidak terlalu terpengaruh krisis. Saat itulah, terpaksa si Antok melakukan cut loss atas 100% dananya di RDC agar tidak terimbas lebih jauh. Sementara di Budi hanya perlu menarik 50% dananya di RDS, sedangkan sisa 50% dananya di RDPT masih bisa jalan terus.

Suatu ketika di pertengahan tahun 2009, ternyata market bergejolak naik turun. Sesekali bisa turun di atas 20%, bahkan hampir mencapai 30%. Karenanya sudah cukup layak untuk dilakukan market timing. Nah, si Antok tidak bisa melakukan market timing secara optimal, sebab dananya di RDC bukan semata-mata berada di saham saja, tetapi campuran saham & obligasi. Sedangkan si Budi bisa melakukan market timing secara maksimal atas dananya di RD Saham, sebab komposisinya nyaris 100% ke saham semua.

Skenario ketiga, katakanlah (jadi cuma fiktif belaka) suatu ketika di tahun 20xx, ternyata Indonesia mengalami krisis moneter tahap kedua. Sepertinya kiamat sudah hampir terjadi, semua negara maju remuk redam, dan ternyata Indonesia pun ikut kena imbasnya. Banyak MI mulai berguguran, terkena krisis global, redemption massal besar-besaran, serta perusahaannya sendiri terbelit hutang.

Ketika RDC si Antok remuk redam dan akhirnya menyatakan pailit dan terkena likuidasi, maka si Antok pun kehilangan semua dananya. Sedangkan apabila salah satu MI si Budi terkena likuidasi, maka si Budi hanya kehilangan salah satu dananya di RD.

Ketiga skenario tersebut, menunjukkan benefit ketika kita memecah dana ke RDS dan RDPT, dibanding masuk ke RDC, yaitu:

- Dalam kondisi krisis saham, dana di RDS bisa ditarik / cut loss, tetapi dana di RDPT bisa tetap jalan terus.

- Dalam kondisi index bergejolak, bisa melakukan market timing secara optimal terhadap dana di RDS, sedangkan dana di RDPT dibiarkan saja.

- Dalam kondisi super krisis dan terjadi kejatuhan MI besar-besaran, bila salah satu RD jatuh, maka masih ada yang lainnya sebagai cadangan / diversifikasi.

Semuanya itu menunjukkan benefit memasukkan dana ke RDS dan RDPT, dibanding dengan memasukkan semua dana ke RDC. Memang dengan memasukkan sekali saja semua dana ke RDC, Anda bisa langsung mendapatkan RD dengan return lumayan dan resiko menengah. Dan tentunya cara ini terasa lebih praktis, dan potongan administrasinya pun jadi lebih kecil. Paling tidak, topup fee dan redemption fee, serta potongan administrasi hanya kena sekali seja.

Tetapi dengan meluangkan lebih banyak waktu untuk memecah dana ke RDS dan RDPT, Anda bisa mendapatkan ketiga benefit yang saya sebutkan di atas. Kekurangannya, karena Anda bergabung dengan dua buah RD sekaligus, Anda akan terkena berbagai biaya, topup, redemption dan administration fee, sebanyak dua kali.

Sekarang, mana yang kita pilih, semua berpulang pada karakteristik masing-masing individu. Tidak ada yang lebih baik, tidak yang lebih buruk. Yang ada hanya berpulang kepada mana yang lebih sesuai kepribadian masing-masing individu.

Best regards,

Eka Dharma Pranoto, S.Kom, Aff.WM.

============


- Privat umum bisnis dari nol: 100 ribu rupiah *
- Privat umum reksadana dari nol: 100 ribu rupiah *
- Pembuatan program komputer untuk toko / mini-market / usaha apapun **
- Privat khusus 1 orang saja: 200 ribu rupiah
* minimal 5 orang pendaftar
** bergaransi support purna jual selama 5 tahun

Hubungi:
ekadp73@yahoo.com
ekadp22@yahoo.com (dalam kondisi email pertama gagal)

Mengenal Reksadana Campuran

Selama ini kita mengenal RD saham dan RD pendapatan tetap. Namun, ternyata kedua RD tersebut mampu disilangkan, menghasilkan jenis peranakan baru. Tak lain adalah RD Campuran. Siapa sih dia? Penasaran khan? Yuk, kita kenalan dulu!

Beberapa anggota masyarakat masih merasa enggan berinvestasi di RD Saham. “Saya masih takut resikonya, Pak. Saya ini dulunya seorang deposan. Saya tertarik masuk ke RD karena terprovokasi teman saya, dan karena bunga deposito terus menerus turun.”
Namun di lain pihak, mereka juga mengeluhkan RD pendapatan tetap yang bunganya relatif kecil. Tak banyak RD pendapatan tetap yang mampu memberi imbal hingga 20%, kecuali untuk MI tertentu yang tidak sekedar membeli obligasi untuk mendapatkan returnnya, tetapi juga piawai dan berani mengejar capital gain di bursa obligasi.

Nah, kedua permintaan tersebut, dimana pihak nasabah mengharapkan RD dengan return di atas obligasi, serta dengan resiko kecil, menghasilkan suatu penawaran baru. Kata orang ekonomi, ada permintaan, pasti akan muncul penawaran. Dan lahirlah, RD Campuran.
Pada RD Campuran, sebagian dana nasabah akan dimasukkan ke saham, dan sebagian ke obligasi. Pada RD Saham, biasanya alokasi dananya minimal 80% saham, dan 20% ke obligasi atau ekuitas berefek hutang lainnya. Bahkan salah satu RD Saham terkemuka di Indonesia, berani mematok minimal 90% dana masuk ke saham, dan 10% sisanya baru dimasukkan ke ekuitas berefek hutang. Bahkan ada RD Saham yang terang-terangan mengatakan 100% dana akan dimasukkan saham semua.

Sebaliknya, pada RD Campuran, alokasi dana yang dimasukkan ke obligasi, jelas lebih besar daripada RD Saham. Inilah yang menyebabkan RDC terasa nyaman bagi sebagian khalayak investor.

Di satu pihak, RD Campuran mampu memberi return memadai di atas obligasi, bahkan bisa di atas 30% /thn. Namun, di lain pihak resikonya pun tak sebesar RD Saham. Nah, tentunya adanya kesesuaian antara resiko dengan return ini akan memuaskan banyak pihak nasabah bukan?

Meskipun tampaknya memuaskan nasabah yang menginginkan return lumayan dengan resiko yang masih bisa ditoleransi, namun sebenarnya kalau ditilik, logika RD Campuran amatlah sederhana. Sebarkan saja sebagian dana ke obligasi dan sebagian dana ke saham. Dan jadilah RD Campuran. Logikanya cukup simpel bukan?