Selama ini kita mengenal RD saham dan RD pendapatan tetap. Namun, ternyata kedua RD tersebut mampu disilangkan, menghasilkan jenis peranakan baru. Tak lain adalah RD Campuran. Siapa sih dia? Penasaran khan? Yuk, kita kenalan dulu!
Beberapa anggota masyarakat masih merasa enggan berinvestasi di RD Saham. “Saya masih takut resikonya, Pak. Saya ini dulunya seorang deposan. Saya tertarik masuk ke RD karena terprovokasi teman saya, dan karena bunga deposito terus menerus turun.”
Namun di lain pihak, mereka juga mengeluhkan RD pendapatan tetap yang bunganya relatif kecil. Tak banyak RD pendapatan tetap yang mampu memberi imbal hingga 20%, kecuali untuk MI tertentu yang tidak sekedar membeli obligasi untuk mendapatkan returnnya, tetapi juga piawai dan berani mengejar capital gain di bursa obligasi.
Nah, kedua permintaan tersebut, dimana pihak nasabah mengharapkan RD dengan return di atas obligasi, serta dengan resiko kecil, menghasilkan suatu penawaran baru. Kata orang ekonomi, ada permintaan, pasti akan muncul penawaran. Dan lahirlah, RD Campuran.
Pada RD Campuran, sebagian dana nasabah akan dimasukkan ke saham, dan sebagian ke obligasi. Pada RD Saham, biasanya alokasi dananya minimal 80% saham, dan 20% ke obligasi atau ekuitas berefek hutang lainnya. Bahkan salah satu RD Saham terkemuka di Indonesia, berani mematok minimal 90% dana masuk ke saham, dan 10% sisanya baru dimasukkan ke ekuitas berefek hutang. Bahkan ada RD Saham yang terang-terangan mengatakan 100% dana akan dimasukkan saham semua.
Sebaliknya, pada RD Campuran, alokasi dana yang dimasukkan ke obligasi, jelas lebih besar daripada RD Saham. Inilah yang menyebabkan RDC terasa nyaman bagi sebagian khalayak investor.
Di satu pihak, RD Campuran mampu memberi return memadai di atas obligasi, bahkan bisa di atas 30% /thn. Namun, di lain pihak resikonya pun tak sebesar RD Saham. Nah, tentunya adanya kesesuaian antara resiko dengan return ini akan memuaskan banyak pihak nasabah bukan?
Meskipun tampaknya memuaskan nasabah yang menginginkan return lumayan dengan resiko yang masih bisa ditoleransi, namun sebenarnya kalau ditilik, logika RD Campuran amatlah sederhana. Sebarkan saja sebagian dana ke obligasi dan sebagian dana ke saham. Dan jadilah RD Campuran. Logikanya cukup simpel bukan?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar